Akhir April Program L2T2 Balikpapan Diresmikan
BALIKPAPAN, Balikpapan menjadi kota pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) yang melaksanakan program nasional Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2). Dan akan lounching akhir bulan April. Kisaran tanggal 20 hingga 30 April 2017. Ketika sudah diresmikan program L2T2, maka semua keluarga yang masuk program penyedotan limbah cair tinja akan dikenakan biaya operasional Rp. 9.500/tahun. Demikian dikemukakan Ketua Tim L2T2 Balikpapan, Purnamawaty kepada Poskota Kaltim.
‘’Ada petugas yang melakukan penyedotan tinja. Bagi keluarga yang terkena program ini akan diminta membayar biaya penyedotan. Sedangkan penyedotan nantinya dilakukan oleh swasta yang melakukan kerjasama dengan PDAM yang menjadi koordinator L2T2,’’ tegas Purnamawaty.
Sementara itu, PDAM Balikpapan terus melakukan evaluasi dan penilaian untuk persiapan peresmian beroperasinya L2T2 bulan ini. Terdapat dua kelurahan yang menjadi sasaran program L2T2. Diantaranya Kelurahan Gunung Bahagia dan Kelurahan Sepinggan Baru.
"Untuk tahun ini, masih dilingkup dua kelurahan yang menjadi pilot project. Selanjutnya dapat menjangkau semua kecamatan yang ada di Balikpapan,’’ paparnya.
Dikemukakan program nasional L2T2 yang dilaksanakan di Balikpapan, merujuk pada upaya Pemkot untuk melakukan peningkatan sanitasi di lingkungan masyarakat, dalam hal ini penanganan dan pelayanan sedot tinja.
“Kemungkinan sumur-sumur masyarakat ini terkontaminasi bakteir e-coli karena septic tank yang bocor atau tidak standar. Makanya pemerintah lakukan sedot tinja terjadwal di rumah masyarakat yang terintegrasi dengan pelayanan PDAM,” ujar Purnamawaty.
Menurutnya, bekas tinja akan dibuang dalam Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang sudah dibangun Pemerintah Kota Balikpapan. Selanjutnya diolah menjadi pupuk dan gas metan, penyedotan berkala ini melibatkan pengusaha sedot tinja dari swasta yang sebenarnya sudah berjalan selama ini.
“Nanti ada sistem barcode, misalnya kendaraan sedot tinja yang mau sedot tinja kita berikode (barcode) termasuk saat akan buang di IPLT," tandasnya.
Harapan ke depan ada aturan yang mengatur semua septink ini dibuat standar atau SNI. Sehingga kedap dan tidak mencemari tanah dan air,.
"Diharapkan masyarakat terbiasa bahwa tinja ini bisa dikelola, dan jangan sampai penuh, kemudian dibuang ke sungai karena itu berpengaruh terhadap lingkungan,” ujarnya.
Terkait hal itu, Pemkot Balikpapan memiliki Peraturan Daerah tentang Sanitasi, yang disahkan 2016 lalu. Pada dasarnya dari tahap awal ini, terdapat 1.250 KK (Kepala Keluarga) dari dua Kelurahan yang masuk dalam program L2T2.
Terpisah, Direktur Umum PDAM Tirta Manggar Balikpapan Gazali Rakhman mengemukakan PDAM hanya sebagai operator. Untuk itu diharapkan pelanggan L2T2 sekaligus juga sebagai pelanggan PDAM. "Karena tagihan melalui PDAM setiap bulannya,” terang Gazali Rachman.(max-poskotakaltimnews.com)